Ruang Lingkup Pengembangan Produk Kreatif
PENGEMBANGAN PRODUK Pengertian dan klasifikasi produk baru
Definisi sederhana untuk produk baru adalah suatu produk yang sebelumnya belum
pernah dipasarkan atau dibuat oleh suatu perusahaan, akan tetapi definisiini
dapat dipecah jika produk tersebut berganti kemasan (bentuk dan ukuran) atau
jika produk tersebut memasuki pasar yang baru
Bidang-bidang yang termasuk dalam ruang lingkup ekonomi
kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.)Periklanan (Advertising) :
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni
komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses
kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset
pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi
material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan
periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi
dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran,
pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan
delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan;
2.)Arsitektur :
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara
menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape
architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur
taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan
warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan
teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan
elektrikal;
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan
barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan
sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet,
meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
4.)Kerajinan (craft) :
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan
distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang
berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain
meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun
buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, dan
besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan
pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi
massal);
5.)Desain :
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris
mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk
berikut distribusi produk fesyen;
7.)Video, Film dan Fotografi :
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film;
8.)Permainan Interaktif (game) :
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan
distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan
edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan
semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
10.)Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software) :
kegiatan kreatif yang
terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa
komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak,
integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak,
desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk
perawatannya;sangat berpeluang besar dimana indonesia yang masih jarang .
11.Televisi&Radio(broadcasting)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show,infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
12.)Riset dan Pengembangan (R&D) :
kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yangmenawarkan
penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmudan
teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru,
material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat
memenuhikebutuhan pasar.Termasukyangberkaitandengan humaniora, seperti
penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi
bisnis dan manajemen.(Lihat, Prof.Dr. Faisal Afiff, Se.Spec.Lic, Pilar-Pilar
Ekonomi Kreatif , 2011
Sumber:fhasugian.blogspot.co.id