Ruang Lingkup Pengembangan Produk Kreatif
PENGEMBANGAN PRODUK Pengertian dan klasifikasi produk baru
Definisi sederhana untuk produk baru adalah suatu produk yang sebelumnya belum
pernah dipasarkan atau dibuat oleh suatu perusahaan, akan tetapi definisiini
dapat dipecah jika produk tersebut berganti kemasan (bentuk dan ukuran) atau
jika produk tersebut memasuki pasar yang baru
Bidang-bidang yang termasuk dalam ruang lingkup ekonomi
kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.)Periklanan (Advertising) :

2.)Arsitektur :

kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan
barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan
sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet,
meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film;
4.)Kerajinan (craft) :

5.)Desain :

kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
kegiatan kreatif yang
terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris
mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk
berikut distribusi produk fesyen;
7.)Video, Film dan Fotografi :

8.)Permainan Interaktif (game) :

kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan;
10.)Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software) :

11.Televisi&Radio(broadcasting)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show,infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
12.)Riset dan Pengembangan (R&D) :

Sumber:fhasugian.blogspot.co.id